Pleidoi Putri Candrawathi Menyinggung Air Mata Ferdy Sambo

jpnn.com - JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kukuh mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Putri Candrawathi mengatakan peristiwa itu merupakan hal yang terpahit setelah 22 tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Putri saat membacakan pleidoinya pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
"Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang kami percaya sangat baik, yang kami anggap keluarga. Kejadian sangat pahit yang terjadi di hari pernikahan kami yang ke-22," kata Putri di ruang sidang.
Putri mengeklaim dirinya mendapatkan jutaan hinaan, cemooh, dan merasa terhakimi dalam perkara ini.
Putri juga pernah melihat spanduk berisi makian kepada dirinya, serta paksaan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang menakutkan terhadap dirinya saat menjalani persidangan.
"Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan, tidak sedikit pun pernah terpikirkan, peristiwa memalukan ini terjadi merenggut paksa kebahagiaan kami," kata Putri.
Dia mengaku kerap merasakan ketidaksanggupan menjalani kehidupan.
Pleidoi Putri Candrawathi berisi banyak hal termasuk klaim soal jutaan hinaan kepada istri Ferdy Sambo itu.
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel