Pleidoi Putri Candrawathi Menyinggung Air Mata Ferdy Sambo

Pleidoi Putri Candrawathi Menyinggung Air Mata Ferdy Sambo
Petugas membuka borgol terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi di PN Jaksel. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kukuh mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Putri Candrawathi mengatakan peristiwa itu merupakan hal yang terpahit setelah 22 tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Putri saat membacakan pleidoinya pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

"Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang kami percaya sangat baik, yang kami anggap keluarga. Kejadian sangat pahit yang terjadi di hari pernikahan kami yang ke-22," kata Putri di ruang sidang.

Putri mengeklaim dirinya mendapatkan jutaan hinaan, cemooh, dan merasa terhakimi dalam perkara ini.

Putri juga pernah melihat spanduk berisi makian kepada dirinya, serta paksaan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang menakutkan terhadap dirinya saat menjalani persidangan.

"Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan, tidak sedikit pun pernah terpikirkan, peristiwa memalukan ini terjadi merenggut paksa kebahagiaan kami," kata Putri.

Dia mengaku kerap merasakan ketidaksanggupan menjalani kehidupan.

Pleidoi Putri Candrawathi berisi banyak hal termasuk klaim soal jutaan hinaan kepada istri Ferdy Sambo itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News