Pleno Rekapitulasi Dimulai tanpa Saksi Hidayat-Didik
Kamis, 19 Juli 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2012. Rapat pleno digelar di ruang Flores, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/7). Ternyata, saksi pasangan Hidayat-Didik masih dalam perjalanan dan tak keberatan sidang dilanjutkan. Akhirnya, skors sidang dicabut dan sidang dimulai tanpa kehadiran saksi dari pasangan calon Hidayat-Didik.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar. Rapat dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan jajaran pimpinan Panwaslu DKI.
Saat rapat dibuka sekitar pukul 10.50 WIB, saksi dari pasangan calon nomor urut 4, Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini belum hadir. Rapat pun sempat diskors selama 10 menit.
Baca Juga:
JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum