Plh Kasat Narkoba yang Menggerebek Anggota DPRD Kuansing Ini Ditahan, Jabatan Dicopot

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau akhirnya menahan pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian.
Ipda Iwan berurusan dengan propam setelah menggerebek anggota DPRD Kuansing Riko Nanda pada Senin, (8/8) lalu.
Penahanan Ipda Iwan diakui oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Sunarto.
"Iya benar, IW ditahan sajak 23 Agustus 2022,” kata Kombes Sunarto, Selasa (30/8).
Selain ditahan, Ipda Iwan juga dicopot dari jabatan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing.
"Jabatannya sebagai Plh juga sudah dicabut," ujar Sunarto.
Tim Satnarkoba Polres Kuansing sebelumnya menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem Riko Nanda pada 8 Agustus 2022.
Penggerebekan anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem itu menghebohkan warga Kuansing.
Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian yang menggerebek anggota DPRD Kuansing Riko Nanda ditahan Propam Polda Riau. Jabatannya dicopot.
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah