Plh Kasat Narkoba yang Menggerebek Anggota DPRD Kuansing Ini Ditahan, Jabatan Dicopot
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau akhirnya menahan pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian.
Ipda Iwan berurusan dengan propam setelah menggerebek anggota DPRD Kuansing Riko Nanda pada Senin, (8/8) lalu.
Penahanan Ipda Iwan diakui oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Sunarto.
"Iya benar, IW ditahan sajak 23 Agustus 2022,” kata Kombes Sunarto, Selasa (30/8).
Selain ditahan, Ipda Iwan juga dicopot dari jabatan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing.
"Jabatannya sebagai Plh juga sudah dicabut," ujar Sunarto.
Tim Satnarkoba Polres Kuansing sebelumnya menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem Riko Nanda pada 8 Agustus 2022.
Penggerebekan anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem itu menghebohkan warga Kuansing.
Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian yang menggerebek anggota DPRD Kuansing Riko Nanda ditahan Propam Polda Riau. Jabatannya dicopot.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru