PLIK Dievaluasi, Kemenkominfo Bentuk Tim Investigasi

PLIK Dievaluasi, Kemenkominfo Bentuk Tim Investigasi
Menkominfo, Tifatul Sembiring. Foto: JPNN.com

"Pak Haji Santoso (Kepala BP3TI) kan sudah ditanya. Kami tidak akan ikut campur dalam penegakan hukum ini. Jadi silakan penegakan hukum dilakukan. Hal yang sama juga bagi operator pemenang tendernya, itu juga kewenangan dari pada penyidik," paparnya lebih lanjut.

Seperti diketahui, dalam proyek MPLIK yang diselenggarakan Kominfo memiliki nilai proyek Rp 1,4 triliun dengan skema sewa 4 tahun yang terdiri dari 1.907 unit oleh tujuh perusahaan pemenang tender. (awa/jpnn)

 


JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan evaluasi terhadap proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News