Plis, Jangan Pilih Sahabat Koruptor Jadi Sekretaris MA
"Bukan berdasarkan kelompok politik atau kepentingan politik dari dalam atau luar istana untuk mengoalkan satu nama yang beberapa kali memvonis bebas terdakwa korupsi, termasuk mafia minyak," paparnya.
Sekadar informasi, beberapa hari lalu MA menyodorkan tiga nama calon sekretaria MA yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Aco Nur, dan Imron Rosyadi.
Salah salah satu dari tiga nama itu pernah membebaskan mafia minyak dengan kerugian negara triliunan rupiah.
Kasus mafia migas itu mulai tercium saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai rekening gendut seorang PNS di Batam yang mencapai Rp 1,2 triliun. Mabes Polri bergerak dan membongkar kejahatan yang dilakukan banyak orang tersebut.
Terungkaplah mereka mencuri minyak di tengah laut dari kapal milik Pertamina dan dipindahkan ke kapal milik komplotan tersebut.
Untuk memuluskannya, komplotan ini bersekongkol dengan orang dalam Pertamina dan untuk pengamanan juga dilibatkan oknum TNI. Minyak curian itu lalu dijual lagi ke Malaysia dan Singapura.
Komplotan itu lalu diajukan ke pengadilan. Kelima terdakwa adalah PNS Pemkot Batam, Niwen Khairiah, pegawai Pertamina, Yusri, pegawai lepas di kesatuan TNI AL, Arifin Achmad. Kemudian Achmad Machbub, kakak Niwen, serta satu orang lagi bernama Danun.
Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas kepada Niwen, Yusri dan Arifin. Sedangkan Danun dan Machbub dihukum empat tahun penjara.
Presiden Joko Widodo tengah menggodok tiga nama calon Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Ketiganya adalah Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Aco Nur,
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi