Plissss... Jangan Umbar Foto Korban Teror Bom
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengimbau seluruh masyarakat termasuk media massa untuk tidak terlalu mudah mempublikasikan gambar maupun identitas para korban aksi teror Sarinah, Jakarta.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, hal penting untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.
"Sebab, tidak tertutup kemungkinan, para korban itu nantinya juga akan menjadi saksi dalam penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian dalam mengungkap motif dan para pelaku di balik kejadian itu," kata Semendawai, Jumat (15/1).
LPSK juga sudah bergerak ke lapangan untuk membantu para korban terorisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Semendawai, LPSK langsung menggelar rapat mendadak menyikapi aksi teror yang mengangetkan warga ibu kota itu.
Sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK berupaya memastikan agar para korban aksi teror bisa mendapatkan penanganan medis yang layak. “Penting bagi LPSK memastikan keberadaan korban dan jaminan pengobatan dari negara kepada para korban,” kata Semendawai. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengimbau seluruh masyarakat termasuk media massa untuk tidak terlalu mudah mempublikasikan gambar
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak