Plissss... Jangan Umbar Foto Korban Teror Bom

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengimbau seluruh masyarakat termasuk media massa untuk tidak terlalu mudah mempublikasikan gambar maupun identitas para korban aksi teror Sarinah, Jakarta.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, hal penting untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.
"Sebab, tidak tertutup kemungkinan, para korban itu nantinya juga akan menjadi saksi dalam penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian dalam mengungkap motif dan para pelaku di balik kejadian itu," kata Semendawai, Jumat (15/1).
LPSK juga sudah bergerak ke lapangan untuk membantu para korban terorisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Semendawai, LPSK langsung menggelar rapat mendadak menyikapi aksi teror yang mengangetkan warga ibu kota itu.
Sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK berupaya memastikan agar para korban aksi teror bisa mendapatkan penanganan medis yang layak. “Penting bagi LPSK memastikan keberadaan korban dan jaminan pengobatan dari negara kepada para korban,” kata Semendawai. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengimbau seluruh masyarakat termasuk media massa untuk tidak terlalu mudah mempublikasikan gambar
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol