PLN Ajak Swasta Bangun Charging Station Kendaraan Listrik, Ada Insentif Menarik

Sementara itu, mitra menyediakan fasilitas charging station, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Bob menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis termasuk insentif menarik untuk mendukung rencana kerja sama itu agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).
PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh. (antara/jpnn)
PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama kepada swasta dalam membangun fasilitas isi daya kendaraan listrik (charging station) dengan penawaran skema bisnis dan insentif menarik bagi swasta
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Catat Penjualan Tertinggi, PLN IP Berhasil Memasok Listrik 83.082 GWh Pada 2024
- Seres LanDian E3 Sedang Uji Jalan di Indonesia, Begini Kata Sokonindo Automobile
- PLN IP Bakal Tambah Pasokan Daya Listrik Lebih dari 2.000 MW
- Penjualan Merosot Tajam, Honda Pangkas Produksi Mobil ICE
- Mengenal VinFast VF3, Mobil Listrik Mungil yang Punya Jelajah Ratusan Kilometer
- Seusai Ramadan, Vinfast Langsung Bangun Pabrik Mobil Listrik di Subang