PLN Akan Tempuh Jalur Hukum
jpnn.com - BANDUNG - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak segan akan menempuh jalur hukum guna mempercepat penyelesaian pembangunan pembangkit listrik Pangkalan Susu. Sejak tahun 2012, pembangkit di Pangkalan Susu tak juga beroperasi lantaran masih terganjal masalah pembebasan lahan.
Pembangkit listrik di Pangkalan Susu dibangun guna mengatasi krisis listrik di Sumatera dan sekitarnya.
"Pangkalan Susu terlambat pengerjaannya karena transmisinya yang belum selesai, karena ada beberapa lahan yang belum bisa dibebaskan," ujar Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono dalam acara gathering PLN di Puteri Gunung Hotel, Lembang, Bandung, Sabtu (1/3).
Hingga saat ini kata Adi, PLN sudah melakukan negoisasi dengan masyarakat yang berada di wilayah sekitar pembangunan transmisi di Pembangkit Listrik Pangkalan Susu, namun hasilnya masih nihil.
"Sampai sekarang masih menjadi PR, kita coba dengan cara persuasif dan semoga bisa dipahami oleh penduduk di sana dan mereka juga minta harga cukup tinggi," papar dia.
Karenanya PLN akan berupaya menempuh jalur hukum bila terus tak menemukan penyelesaian sembari terus berusaha melakukan pendekatan masyarakat di sana secara persuasif. (chi/jpnn)
BANDUNG - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak segan akan menempuh jalur hukum guna mempercepat penyelesaian pembangunan pembangkit listrik Pangkalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas