PLN Bangun Sistem Tangkal Korupsi
Sabtu, 29 September 2012 – 11:49 WIB
Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki mengemukakan, kebijakan PLN itu harus disambut baik sehingga tidak ada hambatan di internal maupun eksternal sehingga pelayanan yang diberikan kepada pelanggan bisa lebih baik.
Baca Juga:
Saat ini, menurut dia, rentang waktu pelanggan mendapatkan sambungan listrik atau getting electricity oleh PLN baru 160 hari. Padahal di negara lain, menurut dia, waktu pengadaan listrik hanya 88 hari, sehingga perlu perbaikan dalam hal tersebut. ’’Standar pelayanan itu sebenarnya tiga saja, yaitu prosedur sederhana dan cepat, biaya murah, dan transparan,’’ ucap Teten.
Dia menuturkan, untuk pengawasan hingga ke daerah, akan diatur sistem pengawasannya. Teten mencontohkan sistem penanganan keluhan pelanggan terkait pelayanan dan pengadaan barang sehingga tidak terjadi korupsi. ’’Kami juga akan bekerja sama dengan KPK,’’ katanya. (lum)
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan perang melawan korupsi. Tidak hanya di tingkat atas, di tingkat bawah BUMN listrik ini berusaha meminimalisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak