PLN Beli Listrik Kertas Leces
Sabtu, 29 Desember 2012 – 07:53 WIB
SURABAYA- Suplai listrik di jatim makin bertambah, salah satunya lewat penandatanganan pembelian tenaga listrik atas kelebihan tenaga listrik (excess power) milik PT Kertas Leces. Tahap pertama, PT PLN Distribusi Jatim membeli 5 mega watt (MW) pada 2013. Kemudian dilanjutkan pada tahun berikutnya sebesar 10 MW.
General manager PT PLN Distribusi Jatim Haryanto WS mengatakan kerja sama excess power tersebut merupakan kali pertama. "Kami beli dengan harga Rp 656 per kWh. Harga itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 4 tahun 2012," katanya usai penandatanganan perjanjian dengan PT Kertas Leces Jumat (28/12). Sebelum ini, pihaknya telah membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga mikro-hidro Seloliman, Mojokerto.
Baca Juga:
Dia mengatakan pembelian tersebut dapat menambah pasokan listrik. Bahkan, PLN tercatat mengalami over suplai sebesar 4.200 MW. Selain menambah pasokan listrik, dapat meningkatkan efisiensi, karena dari segi harga terbilang kompetitif dibandingkan dengan penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar minyak. "Ke depan, kami siap membeli excess power baik milik BUMN maupun pihak swasta lain," tandas Haryanto.
Sementara Dirut PT Kertas Leces Budi Kusparwoto mengatakan penjualan listrik tersebut selain memanfaatkan kelebihan tenaga listrik, juga mendongkrak revenue perusahaan pada tahun depan. Dia memperkirakan, dengan nilai penjualan sekitar Rp 48 miliar dapat menyumbang setidaknya 4-5 persen terhadap total pendapatan.
SURABAYA- Suplai listrik di jatim makin bertambah, salah satunya lewat penandatanganan pembelian tenaga listrik atas kelebihan tenaga listrik (excess
BERITA TERKAIT
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia