PLN Butuh Kepastian Margin 8 Persen
Rabu, 21 April 2010 – 17:30 WIB
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, dalam mengantisipasi kondisi darurat listrik pada 2010, pemerintah telah mengambil beberapa langkah kebijakan untuk menyehatkan PLN agar mampu mendanai kebutuhan investasi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan margin dari 5 persen menjadi 8 persen di 2010, agar PLN mempunyai kemampuan untuk mendanai kebutuhan investasi. (afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga saat ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih belum mendapatkan kepastian dari DPR RI perihal besaran margin pada APBN-P 2010.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya