PLN Dapat Rp 12 Triliun Dari 6 Kreditor

PLN Dapat Rp 12 Triliun Dari 6 Kreditor
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Enam kreditor memberikan pinjaman kredit sindikasi kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 12 triliun.

Enam kreditor PLN tersebut adalah Bank Mandiri, BRI, BCA, Maybank, Sarana Multi Infrastruktur, dan Indonesia Eximbank.

Kredit sindikasi itu bertenor hingga sepuluh tahun. Yang bertindak sebagai lead arranger adalah Bank Mandiri.

Kredit tersebut digunakan untuk mempercepat penyelesaian megaproyek 35.000 mw.

”Penandatanganan kredit investasi Rp 12 triliun itu menunjukkan bahwa kami terus bekerja keras menyediakan listrik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional,’’ ujar Dirut PLN Sofyan Basir di Hotel Fairmont, Jakarta, kemarin (19/12).

Menurut mantan Dirut BRI tersebut, PLN berupaya mempercepat penyelesaian proyek 35 ribu mw dengan percepatan penyelesaian pembangunan pembangkitan, transmisi, dan distribusi.

Kebutuhan investasi kelistrikan di tanah air terus meningkat.

Sumber dana untuk membiayai kebutuhan investasi itu terdiri atas berbagai sumber, termasuk internal dan pinjaman.

JAKARTA – Enam kreditor memberikan pinjaman kredit sindikasi kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 12 triliun. Enam kreditor PLN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News