PLN Dihadapkan Pilihan Sulit
Soal Capping TDL
Selasa, 11 Januari 2011 – 17:21 WIB
JAKARTA – Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan mengaku merasa dalam keadaan terjepit terkait dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) industri. PLN terjepit antara keinginan institusi yang tidak mengijinkan capping dicabut dan keharusan PLN melaksanakan UU APBN Tahun 2011. Di samping itu sebut Dahlan pula, PLN bisa dianggap tidak melaksanakan UU APBN tahun 2011. ’’ Namun kalau capping itu dicabut, beberapa industri yang mendapat tarif lebih murah tersebut akan berteriak, sehingga bisa mempengaruhi opini beberapa kalangan,’’ imbuhnya.
‘’Dalam hal Capping TDL ini, PLN merasa dalam keadaan terjepit antara keinginan institusi yang tidak mengijinkan capping dicabut di satu pihak, dan keharusan PLN melaksanakan UU APBN Tahun 2011 dan melaksanakan UU Persaingan Usaha di pihak lain,’’ucap Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan melalui siaran persnya, Selasa (11/1).
Baca Juga:
Lebih lanjut Dahlan mengatakan, kalau capping TDL tidak dicabut, maka sejumlah industri akan mendapat tarif lebih murah dari umumnya industri sejenis. Ini katanya, melanggar UU Persaingan Usaha yang dikontrol oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca Juga: