PLN Diingatkan Agar Tak Boros Lagi
Senin, 06 September 2010 – 20:18 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Nur Yasin minta pemerintah mengaji ulang pemberian dukungan kebijakan kepada PT PLN (Persero). Pemerintah juga diminta melakukan koreksi terhadap strategi dan kebijakan dukungan itu karena audit BPK terhadap PT PLN dan PT Indonesia Power sepanjang tahun 2006-2009 ditemukan pemborosan yang nilainya triliunan rupiah. "Terjadi pemborosan sekitar Rp11,8 triliun di PLN pada tahun 2006 dan sebesar Rp16,3 triliun pada tahun 2007 akibat penggunaan bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik tenaga gas PLN. Selanjutnya ada sekitar Rp27,9 triliun pemborosan di PT IP pada tahun 2007 hingga tahun 2008 yang menyebabkan kemahalan biaya pokok penyediaan tenaga listrik," kata Nur Yasin.
"Jadi, banyak sekali pemborosan dari hasil pemeriksaan BPK dan untuk itu kami harap pemerintah dapat mengaji ulang pemberian dukungan-dukungan ke PLN atau PT IP ini agar bisa lebih efisien," kata Nur Yasin, di DPR Senayan Jakarta, Senin (6/9).
Baca Juga:
Dikatakannya, dalam temuan BPK tahun 2007 dan 2009 terhadap inefisiensi dan pemborosan yang terjadi di PLN dan PT IP akibat lemahnya dukungan kebijakan energi bagi PLN dan anak perusahaannya terutama minimnya ketersediaan gas.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Nur Yasin minta pemerintah mengaji ulang pemberian dukungan kebijakan kepada PT
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global