PLN Gagal Minta Mesin Pembangkit yang Disita Kejaksaan
Senin, 03 November 2014 – 18:06 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk meminta kembali mesin pembangkit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024