PLN Hapus Penunjukan Langsung
Rabu, 31 Maret 2010 – 02:11 WIB
JAKARTA- Sebagai upaya meningkatkan efisiensi, Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan melakukan berbagai perbaikan sistem pada pengadaan barang dan jasa. Salah satu adalah meminta pengawasan langsung atas setiap proyek pengadaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (30/3), Dahlan mendatangi gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Soal adanya Surat Keputusan (SK) Direktur Utama no 138. k/010/DIR/2002 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di PLN, yang memperbolehkan penunjukan langsung, Dahlan berjanji akan menghapus SK tersebut. "Tadi memang tidak disinggung pembicaraan tentang SK tersebut, tapi saya berterimakasih atas infonya dan saya akan tindak lanjuti. Saya akan lihat SK-nya, dan kalau betul belum dicabut. Akan saya cabut," tegasnya.
"Mulai tahun ini, KPK akan melakukan pengawasan langsung semua pengadaan di PLN," ujarnya.
Baca Juga:
Dahlan menuturkan kasus korupsi terbesar di Indonesia berasal dari pengadaan barang dan jasa. Dia juga berterimakasih pada KPK atas pengawasan yang diberikan. Pasalnya, tidak banyak perusahaan dan lembaga negara yang mendapat pengawasan dari KPK. "Dalam satu tahun pengadaan itu berkisar sampai Rp100 triliun, sehingga harus diawasi langsung," kata Dahlan lagi.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebagai upaya meningkatkan efisiensi, Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan melakukan berbagai perbaikan sistem pada pengadaan barang dan
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS