PLN Hapus Penunjukan Langsung
Rabu, 31 Maret 2010 – 02:11 WIB

Dahlan Iskan. Foto: Raka Deny/JP
JAKARTA- Sebagai upaya meningkatkan efisiensi, Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan melakukan berbagai perbaikan sistem pada pengadaan barang dan jasa. Salah satu adalah meminta pengawasan langsung atas setiap proyek pengadaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (30/3), Dahlan mendatangi gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Soal adanya Surat Keputusan (SK) Direktur Utama no 138. k/010/DIR/2002 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di PLN, yang memperbolehkan penunjukan langsung, Dahlan berjanji akan menghapus SK tersebut. "Tadi memang tidak disinggung pembicaraan tentang SK tersebut, tapi saya berterimakasih atas infonya dan saya akan tindak lanjuti. Saya akan lihat SK-nya, dan kalau betul belum dicabut. Akan saya cabut," tegasnya.
"Mulai tahun ini, KPK akan melakukan pengawasan langsung semua pengadaan di PLN," ujarnya.
Baca Juga:
Dahlan menuturkan kasus korupsi terbesar di Indonesia berasal dari pengadaan barang dan jasa. Dia juga berterimakasih pada KPK atas pengawasan yang diberikan. Pasalnya, tidak banyak perusahaan dan lembaga negara yang mendapat pengawasan dari KPK. "Dalam satu tahun pengadaan itu berkisar sampai Rp100 triliun, sehingga harus diawasi langsung," kata Dahlan lagi.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebagai upaya meningkatkan efisiensi, Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan melakukan berbagai perbaikan sistem pada pengadaan barang dan
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok