PLN Hapus Penunjukan Langsung
Rabu, 31 Maret 2010 – 02:11 WIB
Selain menjanjikan pencabutan SK yang berisi ijin penunjukan langsung tersebut, Chairman Jawa Pos Group itu juga akan mengingatkan para supplier barang dan jasa yang masih meminta hak istimewa. "Mulai sekarang kalau ada supplier yang masih suka minta ditunjuk langsung, minta diistimewakan, mereka harus tahu bahwa pengadaan diawasi oleh KPK. Saya tidak bisa atur tender-tender. Bukan karena saya sombong, tapi karena memang seharusnya begitu dan ini sudah ada tamengnya sekarang," paparnya.
Baca Juga:
Dahlan menegaskan, PLN adalah perusahaan terbesar di Indonesia. Karena itu, harus dijalankan dengan baik serta efisiensi secara besar-besaran. "Untuk itu, kita mengubah sistem pengadaan agar lebih efisien," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menuturkan bahwa kedatangan Dahlan Iskan juga berkaitan dengan laporan anggaran PLN tahun 2010. Dilaporkan total anggaran senilai Rp 230 triliun, dengan rincian dana operasional sebesar Rp 160 miliar dan sisanya Rp 70 triliun untuk dana investasi. "60 persennya untuk pengadaan. Jadi cukup besar," ujar Jasin.
Dia memaparkan, pihak KPK akan membuat action plan untuk memantau efisiensi pengadaan barang dan jasa. Action plan tersebut diwujudkan dalam bentuk aplikasi system informasi monitoring PJB.
JAKARTA- Sebagai upaya meningkatkan efisiensi, Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan melakukan berbagai perbaikan sistem pada pengadaan barang dan
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024