PLN Hapus Penunjukan Langsung
Rabu, 31 Maret 2010 – 02:11 WIB

Dahlan Iskan. Foto: Raka Deny/JP
Selain menjanjikan pencabutan SK yang berisi ijin penunjukan langsung tersebut, Chairman Jawa Pos Group itu juga akan mengingatkan para supplier barang dan jasa yang masih meminta hak istimewa. "Mulai sekarang kalau ada supplier yang masih suka minta ditunjuk langsung, minta diistimewakan, mereka harus tahu bahwa pengadaan diawasi oleh KPK. Saya tidak bisa atur tender-tender. Bukan karena saya sombong, tapi karena memang seharusnya begitu dan ini sudah ada tamengnya sekarang," paparnya.
Baca Juga:
Dahlan menegaskan, PLN adalah perusahaan terbesar di Indonesia. Karena itu, harus dijalankan dengan baik serta efisiensi secara besar-besaran. "Untuk itu, kita mengubah sistem pengadaan agar lebih efisien," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menuturkan bahwa kedatangan Dahlan Iskan juga berkaitan dengan laporan anggaran PLN tahun 2010. Dilaporkan total anggaran senilai Rp 230 triliun, dengan rincian dana operasional sebesar Rp 160 miliar dan sisanya Rp 70 triliun untuk dana investasi. "60 persennya untuk pengadaan. Jadi cukup besar," ujar Jasin.
Dia memaparkan, pihak KPK akan membuat action plan untuk memantau efisiensi pengadaan barang dan jasa. Action plan tersebut diwujudkan dalam bentuk aplikasi system informasi monitoring PJB.
JAKARTA- Sebagai upaya meningkatkan efisiensi, Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan melakukan berbagai perbaikan sistem pada pengadaan barang dan
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram