PLN Harus Transparan soal Tagihan Listrik Agar Tidak Ada Prasangka Buruk
jpnn.com, KARAWANG - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan agar PT PLN menyampaikan perincian penggunaan listrik kepada pelanggannya, menyusul maraknya keluhan tentang tagihan listrik yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
"Saya mengusulkan seperti itu, agar tidak terjadi prasangka yang buruk terhadap PLN," kata Dedi di Karawang, Selasa (16/6).
Ia mengatakan, perincian penggunaan listrik bisa dilakukan perusahaan milik negara itu, dengan beberapa cara, di antaranya melaporkan ke pelanggan melalui laporan tertulis yang dikirim via pos, email atau melalui SMS.
"Jadi sudah saatnya PLN transparan dalam hal penggunaan listrik pelanggan. PLN harus mulai melaporkan rincian tagihan listrik itu seperti telepon pascabayar. Ada rincian penggunaannya," kata Dedi.
Menurut dia, selama beberapa hari terakhir ini bermunculan keluhan pelanggan tentang tagihan listrik yang naik cukup signifikan, mulai dari kalangan selebriti hingga masyarakat umum.
Keluhan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik itu, dalam beberapa hari terakhir ini banyak yang disampaikan melalui media sosial.
"Karena PLN memiliki fungsi pelayanan dan kepuasan pelanggan yang menjadi pilar utama, maka PLN harus memberi penjelasan kepada masyarakat kenapa ada tagihan listrik yang naik signifikan," katanya.
Terkait hal itu, PLN bisa mendatangi pelanggan yang mengeluh tagihan listriknya membengkak.
Dedi Mulyadi meminta agar PLN memberi penjelasan kepada masyarakat kenapa ada tagihan listrik yang naik signifikan.
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Cerita Dedi Mulyadi Hampir Batal Datang ke Acara Debat Pilgub Jabar