PLN: Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Begini Caranya
Jumat, 10 Juli 2020 – 04:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengklaim selalu menerbitkan invoice penagihan setiap bulan secara detail kepada pelanggan.
Adapun invoice tersebut berisi informasi tentang:
1. Stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal
2. Total Pemakaian Listrik berdasarkan jumlah kWh
3. Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik Bruto
4. Rupiah Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan
5. Jumlah Pemakaian Tenaga Listrik Netto
6. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) yang ditagihkan
Untuk mendapatkan invoice penagihan listrik setiap bulannya, pelanggan bisa mendaftar secara mudah.
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga