PLN: Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Begini Caranya
7. Tagihan Lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan)
8. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh masing-masing daerah
9. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) ditambah Tagihan Lainnya
10. Pajak Penambahan Nilai
Untuk mendapatkan invoice tersebut, pelanggan bisa mendaftarkan alamat email ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi menuturkan pelanggan hanya perlu menyebutkan ID Pelanggan dan email yang akan digunakan.
Selanjutnya PLN akan melakukan verifikasi data pelanggan. Ketika data sudah terverifikasi, pelanggan akan menerima invoice pada bulan selanjutnya.
“Kami sangat transparan untuk metode perhitungan tagihan pelanggan, semuanya tertuang secara lengkap melalui email yang akan diterima setiap bulan oleh pelanggan. Hal ini kami lakukan demi memberikan perlindungan dan memenuhi keterbukaan kepada konsumen," tutur Agung.
Untuk mendapatkan invoice penagihan listrik setiap bulannya, pelanggan bisa mendaftar secara mudah.
- Kemitraan BYD dan PLN Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi