PLN Kantongi Izin PLTA Asahan III

PLN Kantongi Izin PLTA Asahan III
PLN Kantongi Izin PLTA Asahan III
Parlindungan mengatakan, dengan telah dikeluarkannya izin ini ke PLN, membuktikan bahwa Gatot cukup bijaksana. "Gubernur dengan bijaksana telah memutuskan ini," ujar Parlindungan, yang sejak awal konsen memperjuangan agar pembangunan PLTA Asahan III ini bisa cepat terlaksana.

Dijelaskan, wilayah Sumut masih sangat membutuhkan pasokan energi listrik. "Kemarin saya bakti sosial di Siantar, eh, listrik mati. Nah, kita berharap, persoalan ini bisa berakhir dengan pembangunan Asahan III," imbuhnya.  Seperti diketahui, PLTA Asahan III nantinya punya kapasitas terpasang 2 x 87 MW.

Sebelumnya, Dahlan Iskan saat masih menjabat sebagai Dirut PLN, pernah menyampaikan keyakinannya bahwa Gatot akan memberikan izin prinsip itu ke PLN. Dahlan yang saat ini Menteri BUMN itu, bahkan telah meletakkan batu pertama pembangunan akses jalan (acces road) dan base camp sebagai awal dibangunnya proyek PLTA Asahan 3 di Dusun Mamak, Desa Tangga,Kecamatan Aeks Songsongan, Kabupaten Asahan, pada Jum’at, 28 Januari 2011. Padahal, saat itu PLN belum mengantongi izin.

Kepada wartawan, Dahlan Iskan mengutarakan keyakinannya bahwa Gatot akan memberikan izin setelah masa izin yang diberikan ke pihak swasta, PT Badrajaya, sudah habis.

JAKARTA - Keluarnya izin prinsip pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3 dari Plt Gubernur Sumut Pujo Gatot Nugroho kepada PT PLN,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News