PLN Kembali Catat Meter Listrik ke Rumah Pelanggan
"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol COVID-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tambah Bob.
Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN mengimbau pelanggan memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembeliannya.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.
Di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja dan Gopay, ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (antara/jpnn)
PT PLN (Persero) akan kembali melakukan pencatatan meter listrik secara langsung ke rumah pelanggan mulai akhir Mei 2020
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik