PLN Makassar Dilaporkan ke KPK
Senin, 10 November 2008 – 17:28 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT. PLN (Persero) Makassar Rayon Selatan memasuki babak baru. Kasus yang diduga menyebabkan negara merugi sekitar Rp 4,2 miliar itu sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dugaan korupsi yang dilaporkan JAMPI tersebut berlangsung mulai 2004 sampai 2006 pada pemasangan 1100 sambungan baru yang tidak masuk ke dalam kas PLN. Sambungan tersebut tersebar di Kecamatan Tamalate, Rappocini, Panakkukang, dan Manggala. Total nilai biaya penyambungan (BP) dan uang jaminan langganan (UJL) itu sekitar Rp1,8 miliar.
Kasus itu, dilaporkan langsung Jaringan Masyarakat Peduli Listrik (JAMPI) Makassar, sekitar pukul 12.00 Wib, di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Senin, 10 Nopember. Mereka di terima langsung staf pengaduan mayarakat (dumas).
Baca Juga:
"Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti KPK. Kami berharap manajemen PLN Makassar Rayon Selatan yang tersangkut kasus ini segera dipanggil untuk diperiksa," tegas Koordinator JAMPI, Jhon Hardiansyah, di Jakarta, usai menyerahkan laporan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT. PLN (Persero) Makassar Rayon Selatan memasuki babak baru. Kasus yang diduga menyebabkan negara
BERITA TERKAIT
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena