PLN Makassar Dilaporkan ke KPK

PLN Makassar Dilaporkan ke KPK
PLN Makassar Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT. PLN (Persero) Makassar Rayon Selatan memasuki babak baru. Kasus yang diduga menyebabkan negara merugi sekitar Rp 4,2 miliar itu sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Kasus itu, dilaporkan langsung Jaringan Masyarakat Peduli Listrik (JAMPI) Makassar, sekitar pukul 12.00 Wib, di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Senin, 10 Nopember. Mereka di terima langsung staf pengaduan mayarakat (dumas).

"Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti KPK. Kami berharap manajemen PLN Makassar Rayon Selatan yang tersangkut kasus ini segera dipanggil untuk diperiksa," tegas Koordinator JAMPI, Jhon Hardiansyah, di Jakarta, usai menyerahkan laporan.

Dugaan korupsi yang dilaporkan JAMPI tersebut berlangsung mulai 2004 sampai 2006 pada pemasangan 1100 sambungan baru yang tidak masuk ke dalam kas PLN. Sambungan tersebut tersebar di Kecamatan Tamalate, Rappocini, Panakkukang, dan Manggala. Total nilai biaya penyambungan (BP) dan uang jaminan langganan (UJL) itu sekitar Rp1,8 miliar.

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT. PLN (Persero) Makassar Rayon Selatan memasuki babak baru. Kasus yang diduga menyebabkan negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News