PLN Makassar Dilaporkan ke KPK
Senin, 10 November 2008 – 17:28 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT. PLN (Persero) Makassar Rayon Selatan memasuki babak baru. Kasus yang diduga menyebabkan negara merugi sekitar Rp 4,2 miliar itu sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dugaan korupsi yang dilaporkan JAMPI tersebut berlangsung mulai 2004 sampai 2006 pada pemasangan 1100 sambungan baru yang tidak masuk ke dalam kas PLN. Sambungan tersebut tersebar di Kecamatan Tamalate, Rappocini, Panakkukang, dan Manggala. Total nilai biaya penyambungan (BP) dan uang jaminan langganan (UJL) itu sekitar Rp1,8 miliar.
Kasus itu, dilaporkan langsung Jaringan Masyarakat Peduli Listrik (JAMPI) Makassar, sekitar pukul 12.00 Wib, di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Senin, 10 Nopember. Mereka di terima langsung staf pengaduan mayarakat (dumas).
Baca Juga:
"Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti KPK. Kami berharap manajemen PLN Makassar Rayon Selatan yang tersangkut kasus ini segera dipanggil untuk diperiksa," tegas Koordinator JAMPI, Jhon Hardiansyah, di Jakarta, usai menyerahkan laporan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT. PLN (Persero) Makassar Rayon Selatan memasuki babak baru. Kasus yang diduga menyebabkan negara
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal