PLN Makassar Dilaporkan ke KPK
Senin, 10 November 2008 – 17:28 WIB

PLN Makassar Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT. PLN (Persero) Makassar Rayon Selatan memasuki babak baru. Kasus yang diduga menyebabkan negara merugi sekitar Rp 4,2 miliar itu sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dugaan korupsi yang dilaporkan JAMPI tersebut berlangsung mulai 2004 sampai 2006 pada pemasangan 1100 sambungan baru yang tidak masuk ke dalam kas PLN. Sambungan tersebut tersebar di Kecamatan Tamalate, Rappocini, Panakkukang, dan Manggala. Total nilai biaya penyambungan (BP) dan uang jaminan langganan (UJL) itu sekitar Rp1,8 miliar.
Kasus itu, dilaporkan langsung Jaringan Masyarakat Peduli Listrik (JAMPI) Makassar, sekitar pukul 12.00 Wib, di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Senin, 10 Nopember. Mereka di terima langsung staf pengaduan mayarakat (dumas).
Baca Juga:
"Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti KPK. Kami berharap manajemen PLN Makassar Rayon Selatan yang tersangkut kasus ini segera dipanggil untuk diperiksa," tegas Koordinator JAMPI, Jhon Hardiansyah, di Jakarta, usai menyerahkan laporan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT. PLN (Persero) Makassar Rayon Selatan memasuki babak baru. Kasus yang diduga menyebabkan negara
BERITA TERKAIT
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon