PLN Minta KPK Awasi Proyek

PLN Minta KPK Awasi Proyek
Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). Rapat tersebut membahas neraca ketenagalistrikan dan infrastruktur distribusi dan program listrik 35000 MW. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi by: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi jalannya setiap proyek di PLN.

Sofyan ingin membangun sistem kontrol yang lebih baik di tubuh perusahaan negara yang dipimpinnya.

"Tadi kami berkoordinasi untuk mendukung pekerjaan PLN, dan membangun sistem kontrol yang lebih baik," kata Sofyan usai rapat koordinasi dengan pimpinan komisi antirasywah, Rabu (25/1) di kantor KPK.

Dia mengatakan, KPK sangat mendukung upaya PLN dalam mencegah dan menindak korupsi maupun gratifikasi dalam setiap proyek yang dijalankan perusahaannya. "Jadi, kami terima kasih sekali," katanya.

Sofyan juga membenarkan bahwa dalam pertemuan itu juga dijelaskan tentang proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. (boy/jpnn)


Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi jalannya setiap proyek di PLN.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News