PLN Mulai Tawarkan Obligasi Senilai Rp 1,5 T
Rabu, 03 Desember 2008 – 06:19 WIB
JAKARTA - Gejolak pasar finansial tidak menyurutkan langkah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. Kemarin, perusahaan listrik pelat merah itu menawarkan dua obligasi senilai total Rp 1,5 triliun.
Komisaris Utama PT PLN Alhilal Hamdi mengatakan, obligasi tersebut akan digunakan untuk menyangga belanja proyek pembangunan jaringan transmisi di sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). ''Kami memahami tantangan likuiditas di pasar. Namun, kami optimistis masih ada likuiditas untuk obligasi yang aman dan menguntungkan seperti obligasi PLN,'' ujarnya saat public expose di Kantor Pusat PLN, Selasa (2/12).
Baca Juga:
Obligasi yang diterbitkan terdiri dari Obligasi Konvensional PLN X Tahun 2009 senilai Rp 1 triliun dan obligasi syariah atau Sukuk Ijarah PLN III Tahun 2009 senilai Rp 500 miliar. PT Danareksa Sekuritas, PT Trimegah Securities, dan PT Indo Premiere Securities akan bertindak sebagai penjamin emisi obligasi.
Alhilal mengatakan, penerbitan obligasi ini bisa menjadi pilihan investasi menarik bagi para investor di tengah situasi pasar yang penuh tantangan seperti saat ini. Dia menyebut, reputasi PLN juga baik. Itu terbukti dari kemampuan PLN untuk membayar seluruh kewajiban dari sembilan obligasi konvensional, dua sukuk ijarah, dan dua obligasi internasional, secara tepat waktu. ''Apalagi, imbal hasil yang ditawarkan obligasi kami juga menarik,'' katanya.
JAKARTA - Gejolak pasar finansial tidak menyurutkan langkah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. Kemarin,
BERITA TERKAIT
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia