PLN 'Ngutang' ke Cina USD 371,5 Juta
Senin, 14 Desember 2009 – 15:31 WIB
JAKARTA - Untuk mendanai proyek percepatan pembangunan pembangkit berbahan bakar batubara 10 ribu megawatt (MW), PT PLN (Persero) berhutang ke Bank of China sebesar USD 371,5 juta. Menurut Dirut PT PLN, Fahmi Mochtar, perjanjian kredit ini didukung sepenuhnya oleh Sinosure, yaitu lembaga penjamin kredit ekspor yang merupakan badan pemerintah Cina.
"Dana USD 371,5 juta itu untuk membiayai proyek PLTU 3 Jawa Timur, Tanjung Awar-Awar," kata Fahmi, di Gedung Depkeu, Senin (14/12).
Baca Juga:
Ditambahkan Fahmi, pinjaman dari Bank of China tersebut merupakan kredit dengan tenor 13 tahun - termasuk masa tenggang tiga tahun - dengan suku bunga mengambang berbasis LIBOR dan merupakan bentuk pendanaan yang pas untuk proyek ini. Sedangkan dari bank domestik yang ikut berpartisipasi, yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BCA, kredit diberikan dengan tenor 10 tahun door to door, termasuk masa tenggang tiga tahun, dengan suku bunga mengambang berbasis JIBOR.
Dengan demikian, dikatakan Fahmi lagi, total pinjaman perbankan untuk porsi USD dan rupiah proyek 10 ribu MW itu adalah sebesar Rp 68,6 triliun. "Penyelesaian proses pendanaan proyek 10 ribu MW ini merupakan suatu tahapan hasil kerja keras tim PLN, sehingga untuk 2010 kami dapat lebih fokus pada penyelesaian konstruksi fisik di lapangan," pungkasnya. (esy/cha/jpnn)
JAKARTA - Untuk mendanai proyek percepatan pembangunan pembangkit berbahan bakar batubara 10 ribu megawatt (MW), PT PLN (Persero) berhutang ke Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei