PLN Paksa Pelanggan Mewah Berhemat
Kamis, 16 Oktober 2008 – 10:23 WIB
Jika ada pelanggan 6.600 VA yang konsumsi listriknya selama satu bulan lebih dari 839 Kwh, kelebihan pemakaian tersebut akan dihitung dengan tarif nonsubsidi Rp 1.380 per Kwh, sedangkan pemakaian hingga 839 Kwh akan tetap dihitung dengan tarif subsidi seperti saat ini, yaitu Rp 575 per Kwh.
Baca Juga:
Jika rencana intensifikasi dengan menurunkan batas hemat hingga 50 persen jadi diberlakukan, pelanggan mulai 6.600 VA harus bisa menekan konsumsi listrik separo dari patokan rata-rata konsumsi tahun lalu, yakni hingga 525 Kwh per bulan. Jika tidak, tagihan untuk kelebihan konsumsi di atas 525 Kwh tersebut akan dihitung dengan tarif nonsubsidi, yakni Rp 1.380 per Kwh. (owi/kim)
JAKARTA - Program penghematan dengan tarif lisitrik nonsubsidi bagi pelanggan mewah (mulai 6.600 VA ke atas) ternyata belum efektif. Karena itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Selamat! Dirut SIG Raih Top CEO Indonesia Awards 2024
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen