PLN-Pengusaha Sepakati Penyesuaian TDL
Jumat, 23 Juli 2010 – 00:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat tentang penyesuaian penghitungan besaran kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi industri tidak lebih dari 18 persen. Untuk itu, PLN pun mengajukan formula penghitungan baru yang logis dan tidak terlalu memberatkan kalangan pengusaha. Sofjan juga menjanjikan bahwa kalangan dunia usaha tidak akan menaikan harga secara besar-besaran, ataupun melakukan PHK. "Asosiasi -asosiasi industri telah sepakat untuk tidak menaikkan harga dan melakukan PHK secara besar-besaran. Kenaikan harga barang rata-rata berkisar antara 2-3 persen dan tidak akan lebih di atas lima persen," ucapnya.
Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PT PLN, Murtaqi Syamsuddin, menyataan, dengan cara penghitungan tagihan baru itu maka tagihan pelanggan tidak akan mengalami kenaikan atau penurunan secara drastis lebih dari 18 persen. "Kami berharap ke depan keberatan pelanggan dapat dinetralisir dan daya saing industri tidak terpengaruh secara siknifikan," kata Murtaqi dalam konferensi pers yang juga dihadiri Apindo, Kadin dan Hipmi di Kantor pusat PLN, Kamis (22/7).
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi menyatakan, para pengusaha sudah bisa menerima kenaikan maksimum sebesar 18 persen tahun ini. Pasalnya, pemerintah sudah sepakat menghapus tarif Multiguna dan Daya Max yang sifatnya business to business. "Memang kenaikan TDL dapat mengurangi daya saing industri, namun kita juga tidak mau PLN kekurangan listrik karena tidak bisa berinvestasi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat tentang penyesuaian penghitungan besaran kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi industri tidak lebih
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo