PLN Perbarui Lelang Elektronik
Senin, 22 November 2010 – 10:39 WIB
JAKARTA - PLN berencana akan melelang proyek listrik pedesaan dan pembangunan proyek-proyek kelistrikan lainnya secara elektronik mulai tahun depan. Bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), proses pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBN dan dikelola PLN senilai Rp 9 triliun akan dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi. "Begitu pula dokumen penawaran harga oleh penyedia barang/jasa, silahkan diunggah (upload) melalui sistem LPSE-PLN ini. Penjelasan pengadaan antara panitia dan peserta lelang cukup dilakukan seperti chatting saja. Karena semua sudah berjalan sesuai sistem elektronik," tutur dia.
"Kami meluncurkan e-Procurement Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE)-PLN. Peluncuran dilakukan oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan dan Kepala LKPP Agus Rahardjo," kata Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto dalam siaran press kemarin (21/11).
Sistem yang dikenal dengan nama e-Procurement LPSE-PLN tersebut, memungkinkan bagi penyedia barang/jasa untuk mengikuti pelelangan melalui kantor PLN atau melalui internet dari kantor masing-masing. Untuk itu, dokumen kualifikasi, dokumen pengadaan dan dokumen lainnya dapat diunduh (download) melalui internet di http://eproc.pln.co.id/.
Baca Juga: