PLN Perbarui Lelang Elektronik
Senin, 22 November 2010 – 10:39 WIB
Bambang menjelaskan bahwa sejak 2005, PLN telah sukses menggunakan sistem e-Procurement PLN (e-Proc PLN) untuk proses pengadaan barang dan jasa yang sumber dananya berasal dari anggaran PLN (APLN). Sistem yang dilucurkan hari ini akan menyempurnakan e-Proc PLN, sebab e-Proc PLN-LPSE sangat memudahkan auditor KPK dan BPK untuk memonitor pelaksanaan pengadaan barang dan jasa APLN dan APBN di PLN. Sehingga hal ini menjadi satu langkah bagi internal pre-audit yang lebih baik.
Baca Juga:
"Diharapkan, hasil post-audit nantinya juga akan lebih baik, dan proses pengadaan tidak akan menimbulkan masalah hukum," katanya.
Dijelaskan, LPSE merupakan unit kerja penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh LKPP untuk memfasilitasi PLN dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Sistem terbaru tersebut diharapkan bisa membantu PLN mengimplementasi good corporate govermence (GCG) untuk mewujudkan transparansi, kontrol, keadilan (fairness), akuntabel, efisiensi dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. "Ini sekaligus untuk mencegah terjadinya praktek KKN dalam proses pengadaan barang/jasa," tutur Bambang. (aan/kim)
JAKARTA - PLN berencana akan melelang proyek listrik pedesaan dan pembangunan proyek-proyek kelistrikan lainnya secara elektronik mulai tahun depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi