PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik Industri Pukul 23:00-08:00 WIB
jpnn.com, JAKARTA - PT PLN memperpanjang diskon tarif industri sebesar 30 persen pada pukul 23.00–08.00 WIB untuk mengerek konsumsi listrik nasional.
Sebelumnya, perusahaan pelat merah itu sudah memberikan diskon tarif Rp 52 per kWh bagi pelanggan rumah tangga 900 VA.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN Djoko Abumanan mengatakan, diskon tarif industri cukup efektif untuk menaikkan konsumsi industri.
’’Tahun lalu industri tumbuh tinggi,’’ ujar Djoko, Rabu (27/2).
Pada 2018 lalu, realisasi pertumbuhan konsumsi listrik industri mencapai 6,45 persen.
Angka tersebut lebih tinggi daripada realisasi pertumbuhan listrik nasional 2017 yang sebesar 5,14 persen.
PLN juga telah memberlakukan diskon tarif 30 persen itu sejak 2016.
Program yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid III tersebut berlangsung selama tiga tahun dan seharusnya berakhir pada akhir 2018.
PT PLN memperpanjang diskon tarif industri sebesar 30 persen pada pukul 23.00–08.00 WIB untuk mengerek konsumsi listrik nasional.
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi
- Green Campus ITPLN Raih SDGs Gold dan 100% Gunakan Energi Bersih