PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik Industri Pukul 23:00-08:00 WIB
jpnn.com, JAKARTA - PT PLN memperpanjang diskon tarif industri sebesar 30 persen pada pukul 23.00–08.00 WIB untuk mengerek konsumsi listrik nasional.
Sebelumnya, perusahaan pelat merah itu sudah memberikan diskon tarif Rp 52 per kWh bagi pelanggan rumah tangga 900 VA.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN Djoko Abumanan mengatakan, diskon tarif industri cukup efektif untuk menaikkan konsumsi industri.
’’Tahun lalu industri tumbuh tinggi,’’ ujar Djoko, Rabu (27/2).
Pada 2018 lalu, realisasi pertumbuhan konsumsi listrik industri mencapai 6,45 persen.
Angka tersebut lebih tinggi daripada realisasi pertumbuhan listrik nasional 2017 yang sebesar 5,14 persen.
PLN juga telah memberlakukan diskon tarif 30 persen itu sejak 2016.
Program yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid III tersebut berlangsung selama tiga tahun dan seharusnya berakhir pada akhir 2018.
PT PLN memperpanjang diskon tarif industri sebesar 30 persen pada pukul 23.00–08.00 WIB untuk mengerek konsumsi listrik nasional.
- PLN IP Launching Pabrik Solar Panel Berkapasitas 1GWp di Kendal, Terbesar di Indonesia
- Dorong Hilirisasi Mineral, ANTAM-PLN Pasok Listrik 150 MVA untuk Optimalkan Smelter di Kolaka
- Terapkan Berbagai Inovasi untuk Menekan Emisi, PLN Indonesia Power Diakui Internasional
- PLN UIP MPA Bangun 577 Tower Transmisi 150 kV, Tambah Pasokan Listrik di Halmahera
- Industri Nikel di Indonesia Makin Mantap Gunakan Energi Bersih
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut