PLN Pusat Dorong Proses Hukum, DPP PD Sarankan Damai
Selasa, 20 September 2011 – 10:33 WIB
Seperti diberitakan, dugaan pencurian arus listrik yang terjadi di rumah pribadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Hartono Bangun di Komplek Mutiara Indah No 3 di Jalan Kapten Muslim Dalam, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, berbuntut panjang. Meskipun Rudi Hartono Bangun melaporkan pegawai P2TL Medan yang memeriksa listrik di rumah kader Partai Demokrat tersebut ke Mapoltabes Medan, tapi tak membuat PLN gentar. Bahkan, PLN akan membongkar rampung jaringan listrik di kediaman Rudi Hartono Bangun.
“PLN tidak takut menghadapi konsumen yang melanggar hukum, kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk kepada Rudi Hartono Bangun yang telah melakukan pencurian listrik. Kami akan membawa aparat hukum juga, mulai dari polisi, jaksa, TNI untuk membongkar rampung listrik di kediamanannya,” ujar General Manager PT PLN (Persero) Cabang Medan, Wahyu Bintoro. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kantor Pusat PT PLN (Persero) mendukung langkah General Manager PT PLN (Persero) Cabang Medan, Wahyu Bintoro, yang telah melaporkan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel