PLN Putus Listrik di Rumah Ketua DPRD
Rabu, 28 September 2011 – 08:36 WIB
Untuk tindak lanjut kasus ini, kata Rudi, bila bukti-bukti sudah cukup kuat, mereka juga harus membuat surat izin permohonan ke presiden untuk memanggil dan memeriksa terlapor karena terlapor sebagai anggota dewan. "Proses hukum kan ada protapnya, jadi untuk melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap anggota dewan harus ada izin dari presiden," terang Rudi. (ila/mag-5)
MEDAN-Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN (Persero) benar-benar menepati janji. Kemarin (27/9), Tim P2TL memutus aliran listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya