PLN Putuskan Lampu Jalan di Solo
Minggu, 25 Desember 2011 – 01:27 WIB

PLN Putuskan Lampu Jalan di Solo
JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan listrik. Tidak hanya pelanggan rumah tangga, tapi juga pemerintah.
Sebelumnya perusahaan strum pelat merah itu memutus penerangan jalan umum (PJU) di dua kota yakni, Pekanbaru dan Bireuen Aceh. Kali ini, giliran aliran listrik ke beberapa titik lampu PJU kota Solo, Jawa Tengah. Karena Pemkot setempat menunggak pembayaran rekening PJU sejak Agustus lalu sebesar Rp 8.9 miliar.
Baca Juga:
" Pemutusannya sudah dilakukan sejak (23/12) kemarin," ujar Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Pusat, Sabtu (24/12).
Menurut Bambang, sebelumnya melakukan pemutusan itu PLN telah berusaha melakukan koordinasi dengan Pemkot untuk menyelesaikan tagihan tunggakan tersebut. Namun kata dia, hingga waktu lima bulan pihak Pemkot tak kunjung melunasi tunggakan rekening PJU yang tidak sedikit itu.
JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan listrik. Tidak hanya pelanggan rumah tangga, tapi juga
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar