PLN Sanggau Diprotes Pelanggan
Tagihan Rp260 Ribu, Melonjak Rp7,5 Juta
Selasa, 15 November 2011 – 15:34 WIB
Di Kantor PT PLN Cabang Sanggau, dia mendapat penjelasan yang sama, sehingga dia ada niat untuk bersikeras tidak mau membayar. Karena, menurut Hermanto, pembengkakan itu bukanlah kesalahannya. Penjelasan di PLN Cabang Sanggau mengatakan beban Rp7,5 juta tersebut dapat dinegosiasi. Oknum petugas itu merayu Hermanto, agar tetap membayar tagihan itu meski dengan harga murah yang ditawarkan.
“Jadi kami bernegosiasilah, dari Rp7.531.000 turun menjadi Rp4.500.000, kemudian turun lagi menjadi Rp3.080.000 dengan syarat dicicil selama 24 bulan sebesar Rp128.335.000 per bulan. Saya bilang, ini toko kain atau PLN? Kok bisa tawar-tawar begini. Saya melihat ini seolah-olah seperti model penipuan gaya baru,” gusarnya.
Hermanto mengaku sudah menemui Camat Parindu, Siron untuk membahas persoalan ini. Dirinya juga telah sempat mengkonsultasikan hal ini kepada pihak kepolisian untuk selanjutnya dilaporkan sebagai tuduhan penipuan.
“Hampir saya lapor, tapi setelah berkonsultasi, Polisi bilang belum bisa kalau unsurnya penipuan, karena saya belum memberikan uang itu, tapi hanya keberatan saja,” katanya sembari berharap Pemkab Sanggau, untuk memfasilitasi pertemuan dirinya dan beberapa warga lain duduk satu meja dengan pihak PLN.
SANGGAU - Warga kembali protes soal lonjakan tagihan listrik PLN yang dinilainya tidak wajar. Seperti yang disampaikan oleh Hermanto, warga Dusun
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB