PLN Setuju Beli Listrik Swasta

PLN Setuju Beli Listrik Swasta
PLN Setuju Beli Listrik Swasta
JAKARTA - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Fahmi Mochtar, menyetujui kebijakan pemerintah terkait pembelian daya dari pembangkit listrik yang dimiliki swasta. Fahmi bahkan mengaku sudah mengirimkan surat ke unit PLN di seluruh Indonesia, agar membeli kelebihan daya dari pembangkit yang dimiliki swasta.

"Aturan soal harga juga sudah ditetapkan," ujarnya di Kantor Pusat PLN, di Jakarta, Rabu (11/11). Sayangnya, Fahmi tidak menyebut berapa harga yang ditetapkan tersebut. "Saya tidak hafal angka pastinya," sambungnya.

Fahmi menegaskan, PLN membeli sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni zero profit. Dalam arti PLN tak boleh mengambil keuntungan dari pembelian kelebihan daya tersebut. Kebijakan itu, kata Fahmi pula, murni untuk mengatasi kekurangan daya di beberapa daerah di tanah air. Kebijakan pembelian daya milik swasta itu berlaku mulai hari ini, atau sejak surat ditandatangani.

Sebelumnya, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, menyampaikan bahwa swasta didorong untuk membangun pembangkit listrik sendiri, agar persoalan krisis listrik di tanah air bisa diatasi. Perusahaan yang didorong membangun pembangkit sendiri misalnya adalah perusahaan tambang minyak, gas dan batubara, serta industri lain termasuk industri kimia hingga perkebunan kelapa sawit.

JAKARTA - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Fahmi Mochtar, menyetujui kebijakan pemerintah terkait pembelian daya dari pembangkit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News