PLN Siap Beli Listrik dari PLTP Swasta
Minggu, 30 Januari 2011 – 17:03 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) siap membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikembangkan oleh pihak swasta (independent power producer/IPP). Hanya saja, prosesnya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harga yang wajar dan sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).
Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN, Bambang Dwiyanto menyatakan, terkait pembelian listrik dari PLTP swasta tersebut PLN menerapkan dua opsi. Pertama opsi negosiasi business to business (B to B). Pada opsi ini kata Bambang, PLN mengajak calon pengembang yang telah memiliki wilayah kerja pertambangan (WKP) untuk melakukan negosiasi harga jual beli listrik berdasarkan kondisi dan syarat-syarat yang disepakati bersama.
Baca Juga:
’’Opsi kedua penugasan pemerintah. Jika pemerintah menerbitkan regulasi atau penetapan pemerintah yang memberikan penugasan kepada PLN agar menerima hasil tender WKP dengan pemerintah daerah, maka PLN siap melaksanakan penugasan dari pemerintah tersebut,’’ terang Bambang melalui siaran persnya, Minggu (30/1).
Dikatakan Bambang, selama ini PLN hanya diminta menandatangani power purchase agreement (PPA) dengan pengembang sesuai harga hasil pelelangan pemerintah daerah tanpa negosiasi lagi. Hal ini ungkapnya, tidak bisa dilakukan oleh PLN, karena ketentuan mengharuskan adanya klarifikasi dan negosiasi. ‘’ PLN tidak bisa menandatangani PPA dengan harga hasil pelelangan yang tidak melibatkan PLN,’’ imbuhnya.