PLN Siapkan Amandemen PPA dengan IPP
Senin, 26 Juli 2010 – 23:23 WIB
Menurut Murtaqi, 18 IPP yang dinyatakan lolos oleh BPKP akan menghasilkan listrik sebesar 1.089 MW yang semuanya berada di luar pulau Jawa. Diperkirakan, pembangkit tersebut dapat beroperasi secara komersial dalam dua sampai tiga tahun mendatang, sehingga kebutuhan listrik yang terus meningkat akibat pertumbuhan ekonomi dapat dipenuhi PLN.
Dilanjutkan Murtaqi, dalam negosiasi penyelesaian IPP terkendala ini sendiri, PLN dibantu konsultan keuangan PT Bahana Securities dan Ernst & Young. Menurutnya, dalam negosiasi, perubahan-perubahan harga IPP ditetapkan berdasarkan eskalasi investasi yang harus dilakukan IPP, kenaikan biaya operasional termasuk harga bahan baku, serta kondisi khusus dari masing-masing pembangkit yang layak diperhitungkan. Perbedaan harga yang timbul itu, bisa dipertanggungjawabkan secara logis dan transparan.
"Penghitungan eskalasi harga didasarkan pada indeks-indeks yang dikeluarkan Biro Pusat Statistik (BPS), sementara perbedaan akibat kondisi khusus masing-masing pembangkit dihitung berdasarkan tolok ukur (benchmark) yang dimiliki," jelas Murtaqi lagi. (yud/jpnn)
JAKARTA - PT PLN (Persero) segera membuat amandemen Power Purchase Agreement (PPA) dengan perusahaan pembangkit listrik swasta (Independent Power
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024