PLN Tandatangani PPA EBT dan Excess Power 42 Mw di Sumatera

PLN Tandatangani PPA EBT dan Excess Power 42 Mw di Sumatera
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melaksanakan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA). Serta kontrak pembelian excess power dengan pengembang pembangkit EBT tersebar di Regional Sumatera dengan total kapasitas 115,6 Mw.

Selain itu PLN juga melakukan penandatanganan MoU dengan pengembangan pembangkit EBT sebesar 14,7 Mw.

Kerja sama itu dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), meningkatkan rasio elektrifikasi, serta mempercepat program melistriki desa.

Direktur PT Sahung Brantas Energy Sutjipto mengatakan kerjasama jangka panjang ini harus dijaga, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mengembangkan potensi-potensi yang lain untuk memenuhi daerah yang belum berlistrik,” ujar Sutjipto dalam siaran persnya, Senin (30/5).

Sementara, Direktur Bisnis PLN Regional Sumatera Amir Rosidin menjelaskan, saat ini beban di Sumatera sekitar 5.250 Mw.

"Kami berharap dalam dua tahun sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” harap Amir. (chi/jpnn)


JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melaksanakan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA). Serta kontrak pembelian excess power dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News