PLN Tekan Subsidi Hingga Rp5 Triliun
Senin, 15 September 2008 – 17:09 WIB
JAKARTA-Subsidi listrik untuk RAPBN 2009 masih dapat ditekan hingga 5 Triliun rupiah dengan penggunaan optimalisasi gas. Demikian disampaikan Direktur Utama PLN Fahmi Muchtar dalam Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan DPR di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin, (15/09) Menurut Fahmi "Kita dapat menekan subsidi listrik untuk RAPBN 2009 dengan optimalisasi gas,"katanya. Sebelumnya subsidi listrik dalam RAPBN 2009 64,44 Triliun rupiah, tapi jika PLN melakukan optimalisasi gas di semua pembangkitnya maka subsidi dapat turun menjadi 59,13 Triliun rupiah. Sementara menurut Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral penghematan dengan optimalisasi gas atau gasifikasi ini diperlukan karena pertumbuhan konsumsi listrik diperkirakan akan melonjak dari yang sudah diperhitungkan. "Setelah di hitung, pertumbuhan akan meningkat dari 5,6% bisa menjadi 6,2%. Dengan gasifikasi, memungkinkan PLN menjual Kwh lebih banyak," katanya. Pada kesempatan yang sama Kepala Satuan Energi Primer PLN Nasri Sebayang menjelaskan, pembangkit yang bisa dioptimalkan gasifikasinya antara lain PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Tanjung Priok. "Kita bisa optimalkan Muara Tawar dan Tanjung Priok. Untuk Tanjung Priok mungkin tambah sekitar 60 mmscfd," katanya. (wid)
JAKARTA-Subsidi listrik untuk RAPBN 2009 masih dapat ditekan hingga 5 Triliun rupiah dengan penggunaan optimalisasi gas. Demikian disampaikan Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?