PLN Teken Perjanjian Jual Beli Listrik 460 MW
Jumat, 11 Maret 2011 – 18:23 WIB
JAKARTA – Untuk mempercepat pengembangan pembangkit listrik yang berasal dari panas bumi di Indonesia sebagai energi baru terbarukan, pada Senin (12/3) bertempat di Wisma Bisnis Indonesia dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT PLN (Persero) sebagai pembeli dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PT PGE) dan PT Westindo Utama Karya sebagai pengembang Panas Bumi. ‘’ Perjanjian ini untuk enam WKP yang dikembangkan oleh PT PGE dan PT Westindo Utama Karya, total semuanya sebesar 460 Megawatt,’’ ucap Dirut Utama PT PLN, Dahlan Iskan usai menandatangani PJBL tersebut.
Penandatanganan PJBL tersebut dilakukan Dirut Utama PT PLN, Dahlan Iskan dengan Diirut PT PGE, Abadi Purnomo dan Dirut PT PT Westindo Utama Karya, Agus Rachman dengan disaksikan Menteri ESDM, Darwin Zahedi Saleh, Menteri BUMN, Mustafa Abubakar dan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Baca Juga:
Menurut Dahlan, listrik yang akan dibeli PLN dari kedua pengembang tersebut berasal dari enam Wilayah Pertambangan (WKP) Panas Bumi. Lima WKP di dikembangkan PGE, yakni PLTP Lumut Balai (Unit 1 - 4) dengan kapsitas 4x55 MW, Ulubelu (Unit 3 – 4) sebesar 2x55 MW, Lahendong (Unit 5 – 6) sebesar 2x20 MW, Karaha (Unit 1) sebesar 30 MW, Kamojang (Unit 5) sebesar 55 MW. Sementara satu WKP lagi yakni PLTP Atadei sebesar 2x2,5 MW dikembangan oleh PT Westindo Utama Karya.
Baca Juga: