PLN Usulkan Kenaikan TDL
Senin, 16 November 2009 – 22:11 WIB
Dikatakan, kompensasi ini diberikan seiring dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diberlakukan oleh pemerintah sekaligus sebagai indikator mutu pelayanan. Bila pelayanan PLN berada di bawah tingkat mutu standar, pelanggan akan mendapat potongan biaya beban sebesar 10 persen. "Bila pelayanan PLN di bawah mutu standar, PLN harus memberikan kompensasi dari biaya beban. Itu message untuk meningkatkan pelayanan," imbuh Fahmi. (fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - PT PLN (Persero) akan mengusulkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) kepada pemerintah terhadap 37 golongan tarif yang ada saat ini, dimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?