PLN Usulkan Kenaikan TDL
Senin, 16 November 2009 – 22:11 WIB

PLN Usulkan Kenaikan TDL
Dikatakan, kompensasi ini diberikan seiring dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diberlakukan oleh pemerintah sekaligus sebagai indikator mutu pelayanan. Bila pelayanan PLN berada di bawah tingkat mutu standar, pelanggan akan mendapat potongan biaya beban sebesar 10 persen. "Bila pelayanan PLN di bawah mutu standar, PLN harus memberikan kompensasi dari biaya beban. Itu message untuk meningkatkan pelayanan," imbuh Fahmi. (fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - PT PLN (Persero) akan mengusulkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) kepada pemerintah terhadap 37 golongan tarif yang ada saat ini, dimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?