PLN Utak-Atik Subsidi, Tarif Listrik Bakal Naik?

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah merancang reformasi subsidi listrik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan reformasi subsidi listrik menyangkut dua hal, yaitu sisi mekanisme yang berujung ke subsidi langsung dan reformasi tarif.
Menurutnya, pemerintah sudah lama tidak pernah mengutak-atik tarif listrik agar tidak ada aturan yang menyusahkan rakyat.
"Sejak 2003, kami tidak pernah mengutak-atik tarifnya. Itu begitu sayangnya pemerintah terhadap rakyatnya," ucap Rida.
Rida membeberkan sepanjang 2021, realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp 47,8 triliun, sedikit menurun dari target awal Rp 53,6 triliun.
Adapun pada 2022, pemerintah menargetkan realisasi subsidi listrik mencapai Rp 56,5 triliun.
Saat ini, tarif keekonomian listrik sekitar Rp 1.400 sampai Rp 1.500 per kWh.
Namun, subsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui PT PLN (Persero) membuat masyarakat yang menerima subsidi hanya perlu membayar sekitar Rp 400 sampai Rp 600 per kWh, tergantung jenis daya yang digunakan.
Pemerintah mengaku sudah lama tidak pernah mengutak-atik tarif listrik agar tidak ada aturan yang menyusahkan rakyat
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025