PLN....oh PLN Bikin Maskapai dan Penumpang Resah
![PLN....oh PLN Bikin Maskapai dan Penumpang Resah](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160411_065534/065534_825986_Bandara___Pesawat___Ricardo.jpg)
jpnn.com - TERNATE – Pemadaman listrik yang sering terjadi, membuat aktivitas di Bandara Sultan Babullah terganggu. Selama April ini sudah beberapa kali terjadi, dan ini meresahkan maskapai dan juga penumpang.
Seperti pekan lalu misalnya, pernah dalam sehari terjadi tiga kali pemadaman. “Kami kepanasan dalam terminal bandara,” keluh sejumlah penumpang seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
General Manager Garuda Branch Office Ternate Endy Latief, menuturkan pemadaman listrik membuat keberangkatan pesawat tertunda. Ini jelas mengganggu jadwal perjalanan pesawat.
Dia meminta Pemprov Malut selaku pengelola terminal bandara, mencari jalan keluarnya. “Kalau bisa ada jalan keluar dari pemerintah daerah, jika terjadi pemadaman. Sebab pelayanan kami kepada penumpang terganggu," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kadishukominfo) Malut, Burhan Mansur, mengaku mereka tak punya genset. Dia mengaku sudah mengusulkan ke pemprov namun belum diakomodir.
“Dulu kami pernah mengusulkan pengadaan genset, tapi tak disetujui karena anggarannya kurang,” aku Mansur.
Dia menjelaskan yang punya genset adalah pihak Unit Penyelenggara Pelayanan Bandar Udara (UPPBU) Sultan Babullah.
Kepala UPPBU Babullah Ternate Anung Bayumurti mengaku mereka memiliki genset dengan daya 500 KVa. Dia menjelaskan genset tersebut digunakan untuk kepentingan navigasi.
TERNATE – Pemadaman listrik yang sering terjadi, membuat aktivitas di Bandara Sultan Babullah terganggu. Selama April ini sudah beberapa kali
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara