Plt Bupati Minta PPDB Sistem Zonasi Tidak Diterapkan Tahun Depan
jpnn.com, MALANG - PPDB sistem zonasi menuai polemik di berbagai daerah, termasuk Kabupten Malang, Jatim.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi hanya diberlakukan pada sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta, dan sekolah agama tudak menerapkan zonasi.
BACA JUGA : Ya Ampun, Orang Tua dan Siswa Bermalam di Sekolah demi Daftar PPDB
Terkait hal ini, Plt Bupati Kabupaten Malang Sanusi mengatakan, sistem zonasi cukup memberatkan siswa di Malang untuk mendapatkan sekolah.
Pihaknya berharap tahun berikutnya PPDB sistem zonasi tidak lagi diterapkan di Kabupaten Malang.
BACA JUGA : Pendaftaran PPDB 2019, Inikah Penyebab Ortu Siswa Rela Menginap di Sekolah?
"Tahun depan belum tentu PPDB berbasis zonasi diterapkan di Kabupaten Malang, seperti kebijakan full day school yang tidak semua daerah melaksanakannya. Semua tergantung kearifan lokal dan kebijakan daerah masing-masing," kata Sanusi
PPDB sistem zonasi dirasakan cukup memberatkan siswa di Malang untuk mendapatkan sekolah.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- DPR Apresiasi Kinerja PPDB dan Merdeka Belajar di Jateng