Plt Dirjen Polpum Mendengarkan Masukan dari LSM soal Pemilu Serentak 2024

Plt Dirjen Polpum Mendengarkan Masukan dari LSM soal Pemilu Serentak 2024
Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar usai bertemu sejumlah aktivis LSM dan Peneliti. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menerima sejumlah aktivis NGO/LSM /Peneliti yang menyampaikan aspirasi terkait Pemilu Serentak pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertemuan dilakukan di Situation Room Gedung F Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (03/03).

"Hari ini Kemendagri posisinya mendengarkan, seluruh masukan tadi kami akan lakukan exercise. Sampai hari ini kami belum mengambil posisi, nanti kita lakukan dulu pendalaman tentang masukan kawan-kawan, sesuai arahan Mendagri Prof Tito Karnavian bahwa kementerian dalam negeri harus menjadi organisasi yang terbuka dan responsif terhadap masukan publik termasuk kalangan masyarakat sipil," kata Bahtiar usai melakukan pertemuan.

Anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil dalam kesempatan tersebut meminta Pemerintah bersama DPR untuk membahas sejumlah RUU terkait politik untuk dibahas bersama.

"Salah satu hal yang utama yang didorong adalah proses pembahasan UU Pemilu ini berbarengan dengan UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, UU Pemda, kami dorong untuk segala implikasi teknis dari setiap model pemilihan Pemilu Serentak, sehingga ada cukup waktu bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih untuk sistem yang akan dipilih," jelas Fadli.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan putusan MK yang melahirkan 6 (opsi) keserentakan Pemilu itu perlu diimbangi dengan penguatan Parpol.

"Memang Putusan MK menghadirkan banyak opsi, dan Mas Fadli tadi sudah menyampaikan beberapa opsi yang cukup kuat, serentak nasional dan serentak lokal. Di luar itu, kami meminta Kemendagri juga mendorong perbaikan parpol karena kita jangan sampai terjebak hanya memperbaiki demokrasi prosedural saja," kata Donald.

Ketua Konstitusi Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi mengusulkan untuk keserentakan dibagi menjadi keserentakan nasional dan daerah.

Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mendengar masukan dari sejumlah aktivis LSM dan Peneliti soal Pemilu Serentak 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News