Plt Gub DKI Gelar Sidak Harpitnas, Inilah Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI yang terletak di lantai 20 Blok G Balai Kota, Jakarta, Senin (26/3).
Sidak dilakukan terkait hari kejepit nasional (harpitnas) mengingat besok (28/3) libur nasional karena Nyepi. Setelah melakukan sidak sekitar setengah jam, pria yang karib disapa Soni itu memuji kedisiplinan para pegawai negeri sipil (PNS).
Pejabat eselom I Kementerian Dalam Negeri itu tak menemukan PNS DKI yang membolos. "Kalau dari pengamatan saya, ini cukup disiplin pegawainya," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/3).
Soni memang melihat ada kursi kosong karena ada PNS yang tak masuk. Namun, katanya, kursi kosong itu karena ada PNS di BKD DKI yang menjalani cuti karena melahirkan.
"Saya kira masih bisa dipahami," tutur Soni.
Dia mengatakan, ada sanksi yang diberikan kepada PNS yang ketahuan membolos pada saat harpitnas. Sanksi itu bisa berupa penghapusan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan.
"Saya kira bukan hanya hukuman disiplin ringan, tapi langsung TKD satu bulan dihilangkan sekaligus peringatan tertulis," ucap Soni.
Sanksi berat akan diberikan kepada PNS DKI Jakarta yang ketahuan bolos kerja. Bahkan, jika tidak masuk tanpa keterangan dalam waktu 46 hari, seorang PNS bisa diberhentikan.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI yang terletak di lantai
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate