Plt Gubernur Berencana Rombak Formasi SKPD
Sedangkan badan yang berubah nomenklatur menjadi dinas yakni PTSP, Perpustakaan dan Kearsipan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana.
Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
Lalu, Dinas Kebersihan akan digabung dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI menjadi Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
Soni mengungkapkan, penataan organisasi perangkat daerah akan membawa dampak perampingan jabatan mencapai 10-15 persen.
"PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional," kata Sumarsono, Senin (28/11).
Sumarsono pun berharap usulan raperda tentang Perangkat Daerah yang saat ini sedang dibahas DPRD DKI dapat disahkan pada pertengahan Desember mendatang. Sehingga perombakan dapat dilakukan pada akhir Desember.
"Sehingga pada awal tahun baru 2017, sudah dapat diterapkan semangat, anggaran, organisasi dan personel baru," ungkap Sumarsono. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) sepertinya bakal butuh waktu untuk menyesuaikan diri ketika kembali aktif bertugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS