Plt Gubernur Diminta Cepat Anulir Mutasi
Rabu, 07 September 2011 – 01:32 WIB
Donny mengapresiasi langkah Gatot, yang setelah mendapat teguran dari Mendagri Gamawan Fauzi, langsung datang ke kemendagri. Diceritakan Donny, pada pertemuan dengan Gamawan beberapa waktu lalu, Gatot diberi wejangan-wejangan dan arahan dari Gamawan. Pada pertemuan itu, Gamawan menyesalkan langkah Gatot yang memutasi sejumlah pejabat, tanpa berkonsultasi dengan Gamawan. "Sehingga memunculkan keresahan tersendiri," ujar Donny.
Sebelumnya, Gamawan sudah menegaskan, mutasi yang sudah telanjur dilakukan Gatot tanpa konsultasi dengan dirinya, harus dibatalkan. "Karena itu sudah disampaikan tidak sesuai dengan PP, maka saya minta untuk dievaluasi kembali," ujar Gamawan Fauzi melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada koran ini, 25 Agustus 2011.
Mantan gubernur Sumbar itu kukuh pada pendiriannya, bahwa aturan main harus dipegang teguh. Tak ada kompromi bagi Gatot yang sudah menabrak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Karena keputusan gubernur atau perda, sesuai peraturan perundang-undangan, tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," tegas Gamawan.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh agar Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera menganulir Surat Keputusan (SK) mutasi-mutasi jabatan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang