Plt Gubernur Diminta Cepat Anulir Mutasi

Plt Gubernur Diminta Cepat Anulir Mutasi
Plt Gubernur Diminta Cepat Anulir Mutasi
Di ayat (2) dinyatakan, "Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri". (sam/jpnn)


JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh agar Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera menganulir Surat Keputusan (SK) mutasi-mutasi jabatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News